PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI

Sabtu, 15 November, 2025
PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI

Jakarta Timur - Tempat Uji Kompetensi (TUK) Lembagga Sertifikasi Kompetensi (LSP) PMI Kota Jakarta Timur melaksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi TUK oleh LSP-PMI, sebagai bagian dari ketentuan TUK LSP yang berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkan. TUK LSP PMI Jakarta Timur pertama kali ditetapkan pada tahun 2022, sehingga pada tahun 2025 wajib mengikuti proses reverifikasi untuk memastikan standar mutu dan kelayakan tetap terpenuhi.

Proses reverifikasi dilakukan langsung oleh tim verifikator LSP-PMI di TUK LSP PMI Jakarta Timur. Kegiatan ini (15/11/2025) diawali dengan pemeriksaan dokumen administrasi, kelengkapan sarana dan prasarana, ruang uji, serta perangkat pendukung asesmen. Setiap unsur dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi di TUK LSP PMI Jakarta Timur sesuai dengan standar yang berlaku.

PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI
PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI

Tim LSP-PMI juga melaksanakan observasi lapangan, termasuk pengecekan alur asesmen, kesiapan instrumen praktik, serta kesiapan petugas dalam menjalankan prosedur uji kompetensi. Setiap detail diverifikasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan sertifikasi berbasis kompetensi di lingkungan PMI.

Melalui reverifikasi ini,  TUK LSP PMI Jakarta Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas Tempat Uji Kompetensi yang profesional, akuntabel, dan memenuhi standar nasional. Upaya ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia PMI, sehingga relawan dan tenaga kemanusiaan yang dihasilkan semakin terlatih dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI
PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI

TUK LSP PMI Jakarta Timur menyampaikan apresiasi kepada tim LSP-PMI atas pelaksanaan reverifikasi, serta kepada seluruh petugas yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Dengan terlaksananya proses ini, TUK LSP PMI Jakarta Timur diharapkan dapat kembali memperoleh legalitas operasional untuk tiga tahun ke depan.

Baca Juga berita Lainnya

Kebakaran Apartemen Pavilion di Karet Tengsin, 34 Penghuni Berhasil Dievakuasi

JAKARTA – Kebakaran terjadi di Apartemen Pavilion, Jalan K.H. Mas Mansyur Kav. 24, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah

4 September 2026
Berita Kebakaran

BULAN DANA PMI JAKARTA TIMUR 2026 DILUNCURKAN, PERKUAT DUKUNGAN UNTUK PELAYANAN KEMANUSIAAN

Jakarta Timur, 1 September 2026 – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Timur bersama Pemerintah

1 September 2026
Berita Keorganisasian

PMI Berangkatkan Lebih dari 33 Ribu Item Bantuan ke Flores melalui Jalur Laut

Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) kembali memperkuat dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi

24 Agustus 2026
Berita Penanggulangan Bencana

Kontak Kami

MARKAS & UDD : Jalan I Gusti Ngurah Rai No.77, Kecamatan Klender, Jakarta Timur – DKI Jakarta
Telepon (021) 8611 832 / 08561111832
Email: kota_jakartatimur@pmi.or.id

Pengunjung Situs

Hari ini: 1 | Total 257306
LOGO PMI JAKARTA TIMUR

LOGIN PENGGUNA