PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI

Sabtu, 15 November, 2025
PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI

Jakarta Timur - Tempat Uji Kompetensi (TUK) Lembagga Sertifikasi Kompetensi (LSP) PMI Kota Jakarta Timur melaksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi TUK oleh LSP-PMI, sebagai bagian dari ketentuan TUK LSP yang berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkan. TUK LSP PMI Jakarta Timur pertama kali ditetapkan pada tahun 2022, sehingga pada tahun 2025 wajib mengikuti proses reverifikasi untuk memastikan standar mutu dan kelayakan tetap terpenuhi.

Proses reverifikasi dilakukan langsung oleh tim verifikator LSP-PMI di TUK LSP PMI Jakarta Timur. Kegiatan ini (15/11/2025) diawali dengan pemeriksaan dokumen administrasi, kelengkapan sarana dan prasarana, ruang uji, serta perangkat pendukung asesmen. Setiap unsur dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi di TUK LSP PMI Jakarta Timur sesuai dengan standar yang berlaku.

PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI
PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI

Tim LSP-PMI juga melaksanakan observasi lapangan, termasuk pengecekan alur asesmen, kesiapan instrumen praktik, serta kesiapan petugas dalam menjalankan prosedur uji kompetensi. Setiap detail diverifikasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan sertifikasi berbasis kompetensi di lingkungan PMI.

Melalui reverifikasi ini,  TUK LSP PMI Jakarta Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas Tempat Uji Kompetensi yang profesional, akuntabel, dan memenuhi standar nasional. Upaya ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia PMI, sehingga relawan dan tenaga kemanusiaan yang dihasilkan semakin terlatih dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI
PMI Jakarta Timur Laksanakan Reverifikasi Tempat Uji Kompetensi oleh LSP-PMI

TUK LSP PMI Jakarta Timur menyampaikan apresiasi kepada tim LSP-PMI atas pelaksanaan reverifikasi, serta kepada seluruh petugas yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Dengan terlaksananya proses ini, TUK LSP PMI Jakarta Timur diharapkan dapat kembali memperoleh legalitas operasional untuk tiga tahun ke depan.

Baca Juga berita Lainnya

KSR PMI Unit UNJ Raih Juara 3 Nasional di First Aid Invitation XIII, PMI Jakarta Timur Terus Perkuat Pembinaan Relawan

Jakarta Timur, – Komitmen PMI Kota Jakarta Timur dalam membina dan meningkatkan kapasitas relawan kembali membuahkan hasil. KSR

2 Juli 2026
Berita Relawan

PMI Kerahkan 400 Mobil Tangki Air Hadapi Dampak El Nino, PMI Jakarta Timur Siap Mendukung Operasi

Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) bersiap menghadapi ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino yang

30 Juni 2026
Berita

Pelatihan Fasilitator PMR KSR PMI Unit UNJ Tingkatkan Kompetensi Relawan dalam Pembinaan Generasi Muda

Jakarta Timur, — KSR PMI Unit Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator Palang Merah Remaja

22 Juni 2026
Berita Pendidikan & Pelatihan

Kontak Kami

MARKAS & UDD : Jalan I Gusti Ngurah Rai No.77, Kecamatan Klender, Jakarta Timur – DKI Jakarta
Telepon (021) 8611 832 / 08561111832
Email: kota_jakartatimur@pmi.or.id

Pengunjung Situs

Hari ini: 1 | Total 230492
LOGO PMI JAKARTA TIMUR

LOGIN PENGGUNA